Janji Gubernur Dinanti, Keterbukaan Informasi dan Penegakan Hukum Disorot

December 28, 2017 - 17:22
Koordinator GeRAK, Askhalani (kanan) didampingi Kadiv Hayatuddin | Ist
3 dari 3 halaman

"Kami melihat pelayanan informasi publik pada umumnya tidak lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini bisa dilihat dari turunnya peringkat dari provinsi terbuka yakni menjadi peringkat tiga, turun satu peringkat dari tahun lalu," ujarnya.

Tak hanya itu, Askhal juga menyorot tentang penegakan hukum di sektor tambang. Pasalnya penegakan hukum di sektor tambang belum dilakukan secara maksimal di tingkay daerah.  "Kami sudah melaporkan tujuh kasus dugaan pelanggaran atau kejahatan SDA. Lima kasus kami laporkan tahun 2016, sementara pada tahun 2017, kami melaporkan dua kasus ke Kementerian LHK dan Kementerian ESDM," ungkapnya.

Namun, kata Askhal, hingga kini laporan yang diberikan tidak mendapatkan respon dari institusi penegak hukum. Untuk itu, upaya penangganan laporan pengaduan perlu mendapatkan perhatian dari penegak hukum dengan melibatkan penegagk hukum provinsi. "Makanya kami mendorong gubernur membentuk tim penegak hukum kejahatan SD dengan melibatkan instansi penegak hukum daerah," jelasnya.[jp/rel]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.