PDKS, Peretas Jalan Menuju Jeruji

August 31, 2016 - 11:13
Mantan Bupati Simeulue Drs Darmili saat diperiksa di Kejati Aceh | Ferbuari 2016 | Foto Penkum
1 dari 3 halaman

PERUSAHAAN Daerah Kabupaten Simeulue atau kerap disebut Perusaahan Daerah Kebun Sawit  (PDKS) dirintis sejak tahun 2002. Tidak bisa dipungkiri, perintis perusahaan itu adalah Darmili, Putra Simeulue yang menduduki jabatan bupati kabupaten itu,  dua priode (2001-2012).

Tujuan dari perkebenunan  ini, selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk membuka lapangan kerja ribuan warga Simeulue.  Kala itu, Aceh sedang dalam konflik antara GAM dan Pemerintah Indoneisa  bahkan sudah masuk tahap Darurat Militer (DM).

Sebelum adanya PDKS, ribuan warga Simeulue yang mayoritas para pemuda pengangguaran merantau ke Nagan Raya, Meulaboh dan Aceh Jaya (orang Simeuleue menyebutnya ke daratan). Masalah itu menjadi pemikiran  Darmili selaku bupati saat itu.

Bagaimana warganya yang merantau ke daratan tidak terjurumus dalam gerakan yang dilarang pemerintah. Lalu muncul ide untuk membuka usaha yang sifatnya bisa menampung ribuan tenaga kerja, agar warga Simeulue bisa pulang kampung  untuk menyambung nafkah keluarga mereka.

Beberapa pecan lalu, kepada Habadaily.com Darmili mengisahkan, ide mendirikan PDKS itu hasil sebuah musyawarah dengan para tokoh masyarakat di Simeulue dan turut berkoordinasi dengan Pangdam IM, Endang Swarya pada tahun 2001 silam.

Beberapa ide muncul, mulai dari usaha perikanan, pertanian hingga perkebunan. Namun setelah menjalani berbagai proses musyawarah akhirnya diputuskan membuka usaha bidang perkebunan saja. "Maka kita bukalah PDKS yang keberulan ada lahan bekas tebangan sebuah perusahaan kayu yang saat itu beroperasi di sana. Bekas lahan itulah kita manfaatkan sebagai lokasi PDKS," ujar Darmili.

Kemudian pada tahun 2002 untuk membuka lahan PDKS ini mulailah diplotkan anggatan melalui APBD Simeulue.  Pembahasan sistem perencanaan atau bisnis plan yang mantang juga dilakukan. Anggaran PDKS juga bukan lahir tengah malam atau dicuri dari mata anggaran lain.

Tetapi lahir berdasarkan aturan berlaku, dibahas di dewan sebagaimana layaknya sebuah anggaran resmi lainnya. Sejak dibuka PDKS, ribuan warga Simeulue yang awalnya merantau, kembali ke daerah dan bekerja di sana. Mereka yang merantau pulang dan bekerja di PDKS dengan penghasilan lumayan.

Begitulah dari tahun ke tahun, hingga pada tahun 2006 PDKS panen perdana. Panen buah sawit terus berlanjut hingga sekarang walapun hasilnya belum sepadan dengan anggarannya.  Banyak kisah dialami Darmili atas pendirian PDKS ini.

Ia pernah di bawa ke kursi pesakitan pengadilan terkait kasus Hak Guna Usaha (HGU) lokasi PDKS yang notabenenya bekas tebangan kayu perusahaan lain. Dalam kasus ini Darmili dihukum inkrah 6 bulan kurungan dengan percobaan 1 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2012.

Gejolak Awal PDKS

Pada 2012, masa tugas Darmili sebagai Bupati Simeuleu berakhir. Kendali  pemerintahan beralih kepada pemimpin baru terpilih pada Pilkada 2012, Riswan NS  dan Hasrul Edyar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Priode 2012-2017. 

Beberapa bulan usai dilantik, salah satu menjadi bahan evaluasi yang digerakkan adalah menghentikan penyertaan modal ke PDKS seperti 10 tahun sebelumnya.  Kebijakan ini diambil karena penghasilan dari PDKS dengan pengeluaran anggaran daerah tidak berimbang.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.