SM (21 tahun) yang didakwa melakukan ikhtilath (mesum) jatuh pingsan usai dicambuk sebanyak 13 kali. | Foto: Afifuddin Acal/Habadaily.com
3 dari 3 halaman
Kepala Satuan Polisi PP-Polisi Syariat Banda Aceh, Yusnardi usai cambuk di Banda Aceh mengatakan, memang ada sejumlah kasus ikhtilath dan khalwat yang masih tertunda. Pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan semua kasus tersebut.
“Kita akan terus berusaha untuk menuntaskannya, kita tak ada pilih kasih, semua yang melanggar kita akan ajukan ke kepangadilan,” tukasnya.[din]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow