Usai Dicambuk 13 Kali, Perempuan ini Pingsan

August 1, 2016 - 13:37
SM (21 tahun) yang didakwa melakukan ikhtilath (mesum) jatuh pingsan usai dicambuk sebanyak 13 kali. | Foto: Afifuddin Acal/Habadaily.com
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Seorang perempuan berinisial SM (21 tahun) jatuh pingsan usai dicambuk sebanyak 13 kali karena melakukan ikhtilath (mesum). Dia terjatuh saat hendak turun dari tangga panggung tempat dieksekusi cambuk, Senin (01/08/2016) di Masjid Al Furqan, Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

SM dicambuk bersama dua pasangan lainnya pelaku ikhtilath. Ekesekusi cambuk ini berlangsung di hadapan ratusan warga yang memadati lokasi panggung, namun warga hanya diperbolehkan menonton di luar pagar arena panggung jarak sekitar 15 meter.

SM nyaris jatuh saat hendak turun dari tangga panggung eksekusi. Kesigapan petugas, SM langsung dipapah oleh Polisi Syariat wanita dan dievakuasi ke dalam masjid untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak hanya itu, pada saat terpidana hukum cambuk sebanyak 20 kali atas nama berinisial AFZ, petugas Kejari sempat menghentikan pada cambukan ke sepuluh. Petugas Kejaksaan meminta tim medis untuk memeriksa kesehatannya. Namun pihak medis memperbolehkan melanjutkan cambuk kembali.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.