HABADAILY.COM – Seorang perempuan berinisial SM (21 tahun) jatuh pingsan usai dicambuk sebanyak 13 kali karena melakukan ikhtilath (mesum). Dia terjatuh saat hendak turun dari tangga panggung tempat dieksekusi cambuk, Senin (01/08/2016) di Masjid Al Furqan, Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
SM dicambuk bersama dua pasangan lainnya pelaku ikhtilath. Ekesekusi cambuk ini berlangsung di hadapan ratusan warga yang memadati lokasi panggung, namun warga hanya diperbolehkan menonton di luar pagar arena panggung jarak sekitar 15 meter.
SM nyaris jatuh saat hendak turun dari tangga panggung eksekusi. Kesigapan petugas, SM langsung dipapah oleh Polisi Syariat wanita dan dievakuasi ke dalam masjid untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya itu, pada saat terpidana hukum cambuk sebanyak 20 kali atas nama berinisial AFZ, petugas Kejari sempat menghentikan pada cambukan ke sepuluh. Petugas Kejaksaan meminta tim medis untuk memeriksa kesehatannya. Namun pihak medis memperbolehkan melanjutkan cambuk kembali.
Kejari Banda Aceh menghukum cambuk 3 pasang pelaku ikhtilath dan 5 orang pemain maisir (judi). Mereka masing-masing melanggar Syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat.
Adapun pelaku ikhtilath yang dicambuk masing-masing berinisial SU (24) dan AFZ (21), mereka dihukum 20 kali cambuk. Lalu ada KH (18) dengan RHS (20) dihukum cambuk sebanyak 14 kali dan SNF (25) dengan SM (21) dihukum cambuk 13 kali.
Semua terhukum cambuk ini dilakukan dimuka umum. Mereka telah melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1) Qanun Jinayat tentang ikhtilath atau khalwat.
Sedangkan pelaku judi sebanyak 5 orang. Mereka telah melanggar Pasal 18 Qanun Jinayat tentang Maisir atau Judi. Mereka itu adalah berinisial NY (45), MJ (45), RJ (30), MH (35) dan SBM (45). Mereka masing-masing diganjar hukum cambuk sebanyak 6 kali dimuka umum.
Kepala Satuan Polisi PP-Polisi Syariat Banda Aceh, Yusnardi usai cambuk di Banda Aceh mengatakan, memang ada sejumlah kasus ikhtilath dan khalwat yang masih tertunda. Pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan semua kasus tersebut.
“Kita akan terus berusaha untuk menuntaskannya, kita tak ada pilih kasih, semua yang melanggar kita akan ajukan ke kepangadilan,” tukasnya.[din]