Kisah Tragis Korban Pemerkosaan di Simeulue

May 7, 2016 - 11:52
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Kapolres Simeulue, AKBP Edi Bastari terlihat berang dengan kasus pemerkosaan yang menimpa anak dibawah umur berinisial L (14) dengan pelaku seorang remaja (17 tahun). Ia berjanji akan mengajukan hukuman berat terhadap pelaku berinisial SU tersebut.

Komitmen ini disampaikan Kapolres saat berkunjung ke rumah korban, Jumat (06/05/2016)`untuk mendengar langsung kisah pemerkosaan dialami L. Sembari memberi semangat dan motivasi agar korban kembali bangkit.

Korban sudah kembali ke rumahnya setelah menjalani perawatan di rumah sakit umum Simeulue sejak 28 April 2016 lalu atau beberapa jam usai kejadian pemerkosaan. Meskipun masih terlihat lemas dan saat berjalan masih harus dipapah oleh orang tuanya.

Namun kondisi kesehatannya sudah mulai berangsur pulih. Meskipun rasa trauma atas kejadian itu masih dirasakan oleh korban. Secara umum korban sudah dalam kondisi membaik.

Setelah mendengarkan kronologis lengkap langsung dari korban. Kapolres AKBP Edi Bastari mengaku, pemerkosaan ini merupakan kejadian yang biadab. Ia berjanji akan mengajukan hukuman berat kepada pelaku pemerkosaan itu.

"Ini pelakunya sudah keterlaluan dan sangat brutal, tidak ada lagi rasa kemanusiaannya, saya tidak main-main, dan jangan coba-coba ada yang menghalangi dalam kasus ini," tegas Edi Bastari.

Kapolres menegaskan akan bertanggungjawab atas kasus tersebut. sembari mengingatkan agar tidak ada yang menghalang-halangi pengusutan kasus tersebut. Baik dari pihak pelaku maupun aparat desa.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.