Syarifah Munirah | dok Habadaily.com
2 dari 2 halaman
“Rancangan qanun ini 5 dari Inisiatif DPRK dan 15 lainya dari Pemerintah Kota dan naskah akademik serta rancangan qanun-nya dipersiapkan oleh Pemerintah Kota juga oleh DPRK Banda Aceh. dan Badan Legislasi menyadari bahwa target 20 (Dua Puluh) buah rancangan qanun yang harus diselesaikan dalam tahun anggaran 2016,” jelas sarifah.
Syarifah menambahkan, Banleg DPRK Banda Aceh merekomendasikan kepada rapat paripurna agar menyetujui dan menetapkan rancangan keputusan DPRK Banda Aceh tentang program legislasi tahun 2016, menjadi keputusan DPRK Banda Aceh sehingga bisa segera membahas lima Raqan yang sudah diusulkan ke DPRK. [jp]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow