Remaja Terlibat Judi Online Dihukum Cambuk di Banda Aceh

September 22, 2025 - 22:27
Seorang remaja laki-laki yang terbukti melanggar syariat maisir (judi online) di cambuk, Senin 22/09/2025). (FOTO: bandaacehkota)
2 dari 2 halaman

Selain remaja laki-laki, Isnawati juga menyebutkan ada seorang pelaku maisir perempuan, yaitu SW, yang ikut dicambuk pada hari yang sama karena kasus judi online.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya judi online dan konsekuensi hukum yang tegas berlaku di Aceh.

Editor: Suryadi

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.