Adapaun ketujuh misi tersebut meliputi:
- Meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.
- Memperkuat kemitraan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
- Memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.
- Meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya.
- Memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga.
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Illiza, RPJMD Banda Aceh 2025-2029 selaras dan berpedoman pada RPJMN Nasional 2025-2029 sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, serta selaras dengan RPJM Aceh 2025–2029, dan mempedomani kebijakan serta strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Banda Aceh 2025-2045.
“RPJMD kota nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan,” ujar Illiza, seraya menambahkan bahwa Pemko Banda Aceh memandang perlu untuk melakukan pembahasan bersama legislatif terkait raqan penting tersebut.