HABADAILY.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada Kamis (17 Juli 2025).
Penyusunan RPJMD ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, menjelaskan, “RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan.”
Dalam dokumen rancangan RPJMD Kota Banda Aceh 2025-2029, telah dirumuskan visi pembangunan Kota Banda Aceh untuk lima tahun ke depan, yaitu “Banda Aceh Kota Kolaborasi”, dengan tujuh misi pembangunan kota.
Adapaun ketujuh misi tersebut meliputi:
- Meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.
- Memperkuat kemitraan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
- Memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.
- Meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya.
- Memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga.
- Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Illiza, RPJMD Banda Aceh 2025-2029 selaras dan berpedoman pada RPJMN Nasional 2025-2029 sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, serta selaras dengan RPJM Aceh 2025–2029, dan mempedomani kebijakan serta strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Banda Aceh 2025-2045.
“RPJMD kota nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan,” ujar Illiza, seraya menambahkan bahwa Pemko Banda Aceh memandang perlu untuk melakukan pembahasan bersama legislatif terkait raqan penting tersebut.
Dokumen Raqan Banda Aceh tentang RPJMD Banda Aceh 2025-2029 diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada Ketua DPRK, Irwansyah, yang memimpin sidang paripurna bersama dua wakil ketua: Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad. Illiza turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan Pj Sekdako Jalaluddin.
Editor: Suryadi