"Perdamaian, ini komitmen yang kami terima. Namun, banyak yang belum menerima bantuan. Kami berharap kepada pemerintah pusat, seluruh korban mendapat kompensasi yang layak," tegasnya.
Terkait pengelolaan Living Park ke depan, Fadhlullah menekankan perlunya kejelasan penganggaran agar fasilitas ini tetap hidup dan berfungsi, termasuk mesjid yang dapat terus digunakan untuk beribadah dengan tenang.
"Dulu ini tempat angker, sekarang harusnya bisa terang benderang, jadi ruang mengingat," harapnya.
“Taman ini harus menjadi saksi bagaimana dari luka kita bertumbuh, dari gelap kita saksikan cahaya, dari masa lalu kita bangun masa depan yang cerah dan sejahtera."
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan bahwa peresmian ini adalah momentum penting bagi Republik Indonesia dalam penanganan dan pemulihan pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.
"Kita tak buka luka lama, tapi membangun jembatan membangun persaudaraan," ujarnya.

Mugiyanto menyebut Living Park sebagai simbol ingatan dan lokasi terjadinya PHAM berat yang layak menjadi tonggak pemulihan berbasis kearifan lokal.
"Memorial ini juga jadi sarana dialog antargenerasi, pengingat jangan terjadi lagi di masa depan," tambahnya.
Ia berharap Living Park tidak hanya menjadi taman, tetapi juga pusat peradaban dan interaksi masyarakat. "Mari jaga taman ini tetap hidup, sesuai namanya Living Park," pungkasnya.
Yusril: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal dari Proses Panjang
Hal serupa diungkap Menko Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya menegaskan bahwa Memorial Living Park adalah bentuk pemulihan kolektif dari pemerintah yang telah selesai pembangunannya beberapa tahun lalu.