HABADAILY.COM - Pemerintah Republik Indonesia meresmikan Living Park Rumoh Geudong di Geulumpang Tiga, Pidie, Aceh, pada Kamis (10/7/2025).
Peresmian ini dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya penanganan dan pemulihan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial, serta menjadi simbol pengakuan negara, ruang refleksi, dan komitmen terhadap perdamaian.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, dan peresmian yang langsung disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Tampak puluhan perwakilan korban dan keluarga korban turut berhadir dalam peresmian tersebut.
Acara ini turut diwarnai dengan pembacaan puisi dan testimoni dari para korban dan keluarga korban, menambah kekhusyukan acara.
Harus Ada Kompensasi Layak bagi Korban
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyoroti pentingnya Living Park Rumoh Geudong sebagai saksi bisu sejarah kelam di Aceh.
"Lampu penerang untuk area Memorial Living Park masih kurang. Seharusnya diberikan yang lengkap apalagi untuk menyambut acara seperti ini," ujarnya. Dek Fahdh dalam hal ini menekankan perlunya fasilitas yang memadai.
Ia juga menegaskan bahwa Rumoh Geudong adalah salah satu dari banyak pos di Aceh, seperti Tiro dan Rancong, yang menyimpan kepiluan serupa akibat operasi militer selama 30 tahun.
Ia berbagi pengalaman pribadinya saat menyaksikan langsung kekerasan di masa lalu, termasuk sering dicegat tentara di jalan. "Saya ingat, setiap lewat di kawasan ini, teman-teman dan saya dibariskan Kopassus," kenangnya.
Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan harapan besar dari para korban terkait kompensasi yang layak dari pemerintah pusat, sesuai janji Presiden Jokowi beberapa tahun lalu.