Illiza mengakui bahwa meskipun penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Banda Aceh sudah baik, indikasi pelanggaran masih mungkin terjadi.
"Oleh karena itu, di awal pemerintahan baru ini, kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan, termasuk penempatan pejabat untuk memastikan kesesuaian," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim inspektorat, Illiza telah mengantongi nama-nama pejabat yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran, yang akan dievaluasi untuk penegakan aturan. Pemko Banda Aceh akan terus meningkatkan sosialisasi pencegahan korupsi dan pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tahun ini, sosialisasi akan dilakukan di 50 entitas, fokus pada penguatan delapan area MCP dan peningkatan pengawasan internal," katanya, seraya meminta dukungan penuh dari KPK.
Langkah konkret lainnya, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) telah dibentuk di lingkungan Pemko Banda Aceh.
"Kami juga memperkuat komitmen anti-korupsi dengan mewajibkan seluruh OPD menandatangani pakta integritas dan memastikan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100 persen."