Pemkab Bireuen Dinilai Lebih Berpihak ke Pengusaha Terkait Pembangunan Ruko di Lahan PT KAI

HABADAILY.COM - Pemagaran lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Pusat Kota Bireuen untuk pembangunan Ruko menyisakan persoalan serius bagi ratusan pedagang di kawasan itu. Pemkab Bireuen dinilai lebih berpihak kepada penguasa (pengembang), dengan mengabaikan nasib pedagang kecil dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah tokoh masyarakat Bireuen, termasuk mantan anggota DPRK Bireuen Dahlan ZA alias Abu Dahlan dan anggota DPRK Bireuen Multazami Abubakar alias Keuchik Tami. Menurut keduanya, persetujuan izin mendirikan bangunan di lahan itu perlu ditinjau ulang untuk kepentingan pembangunan daerah yang lebih baik.
Abu Dahlan menyebutkan, hanya berbekal surat sewa menyewa antara pengembang dengan PT Kereta Api Indonesia, Pemkab Bireuen langsung mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan Ruko di lokasi tersebut. “Seharusnya perlu dikaji dulu azas manfaat bagi daerah, jangan serta merta mengeluarkan PBG yang hanya menguntungkan seorang pengusaha,” sebutnya kepada media ini, Senin (17/3/2025).
Sangat disesalkan lagi, lanjut dia, pemagaran lokasi itu dilakukan secara mendadak, sehingga ratusan pedagang kecil harus kehilangan tempat usaha mereka di bulan Ramadan ini. “Pemerintah harusnya juga memikirkan nasib pedagang, jangan terkesan semena-mena. Dalam hal ini, bupati harus peka dengan kondisi tersebut,” sebut politisi Partai Aceh ini.
Kalau memang perlu penataan pembangunan di lahan itu, kata dia, maka Pemkab Bireuen bisa langsung menjajakan pendekatan dengan PT KAI. “Tentu PT KAI lebih mengutamakan sewa menyewa dengan pemerintah daerah ketimbang dengan pihak swasta,” jelas Abu Dahlan.

Dia menyebutkan, Pemkab Bireuen bisa meremajakan pembangunan ratusan kios di lokasi itu untuk disewakan kepada pedagang.