3. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung
Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung diperbolehkan ketika berpuasa, khususnya saat wudhu sebelum salat. Namun, jika dilakukan secara berlebihan maka makruh sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
"Jika engkau menghirup air, hendaknya engkau lakukan dengan kuat, kecuali jika engkau sedang puasa." (HR Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Daud)
4. Suntik
Suntik bukan hal yang dapat membatalkan puasa. Dalam hal ini, suntik yang dimaksud seperti mengandung obat untuk sakit atau vaksin.
5. Menelan Sesuatu yang Tak Dapat Dielakkan
Maksud dari menelan sesuatu yang tak dapat dielakkan seperti ludah, menghirup debu jalan tanpa disengaja, sisa tepung, dahak, lendir dan semacamnya. (****)