Elemen Sipil Kritik Penanganan 93 Pengungsi Rohingya di Langsa

February 19, 2025 - 11:01
Bus yang mengangkut 93 penumpang diduga pengungsi Rohingya saat berada di Ulim, Kabupaten Pidie, usai ditahan beberapa jam di Langsa. [Ist]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Koalisi masyarakat sipil di Aceh mempersoalkan pola penanganan 93 orang yang diduga merupakan pengungsi Rohingya, yang ditahan di Terminal Tipe A, Simpang Lhee, Langsa Barat, Kota Langsa, Senin lalu (17/2/2025).

Koalisi ini gabungan dari sejumlah organisasi, yaitu AWPF, KontraS Aceh, YKMI, PKBI, Rumah Relawan Remaja, SUAKA, dan Yayasan Panca Jiwa Madani.

Sebelumnya dikabarkan, kepolisian menahan satu bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut yang terdiri dari 32 laki-laki, 51 perempuan, dan 10 anak-anak ini. Mereka ditemukan dalam bus tanpa nomor polisi saat razia Operasi Keselamatan Seulawah 2025 yang digelar Polres Langsa, pada pukul 10.00 WIB. 

Menurut keterangan sopir bus tersebut, pengungsi dijemput di seputaran wilayah Kabupaten Bireuen, untuk selanjutnya dibawa menuju Pekanbaru. Menurut koalisi ini, saat terjaring razia di Langsa, bus dan pengungsi lalu ditahan di terminal tersebut selama 10 jam, tanpa melalui proses pendataan pengungsi oleh pihak berwenang (Imigrasi dan Kepolisian). 

Usai ditahan, pada pukul 20.00 WIB, pengungsi kembali dinaikkan ke dalam bus, kemudian dikembalikan ke lokasi awal penjemputan. Hingga siaran pers ini diturunkan, berbagai lembaga kemanusiaan tidak mendapatkan akses untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi.

Pada hari yang sama, digelar rapat koordinasi melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah dan lembaga terkait hal ini. Hasil koordinasi tersebut, para pengungsi dikembalikan ke lokasi penjemputan di Bireuen. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.