MaTA: Pemerintah Aceh Jangan Lunasi Pengadaan Bermasalah

January 5, 2025 - 21:44
Koordinator MaTA, Alfian. [Dok. Ist]
3 dari 3 halaman

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, pengadaan tersebut tidak selesai dikerjakan pada waktu yang sudah ditentukan. Kepala Dinas Pendidikan Aceh saat itu, Rachmat Fitri, mengakui bahwa banyak paket pekerjaan meubelair yang belum selesai hingga Desember 2019. 

Rahmat juga menyatakan tidak akan melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaan hingga akhir desember 2019 lalu. Pernyataan tersebut termuat dalam beberapa media di Aceh pada bulan Februari 2020.

Oleh karna itu, MaTA meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk memastikan tidak ada pembayaran atas pengadaan tersebut, kebijakan tersebut sepertinya sudah direncanakan oleh pihak yang merasa ini lahan pendapat bagi oknum bermental korup.

Kemudian kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh, MaTA mendesak untuk tidak melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak memenuhi kewajibannya hingga masa kontrak berakhir.

“Kami meminta secara tegas untuk ada audit investigasi atas pengadaan tersebut sehingga Pemerintah Aceh memiliki tata kelola atas kebijakan anggaran dan dapat berpedoman pada peraturan yang melarang pembayaran atas pekerjaan yang melewati tahun anggaran,” tegasnya.

Kemudian, MaTA juga mendesak Kejati Aceh untuk dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas motif review oleh Inspektorat Aceh sehingga anggaran tersebut harus dibayar. “Sehingga ada kepastian hukum atas rencana atau niat tersebut,” tambah Alfian.

Saat ini, MaTA menilai di jajaran Pemerintah Aceh masih sangat rawan korupsi. “Dan ini menjadi catatan penting untuk gubernur terpilih nantinya untuk dalam membersihkan birokrasi yang korup, sehingga pembangunan Aceh ke depan lebih efektif dan berkualitas,” pungkasnya. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.