“Guru-guru harus mendapatkan pembaruan pengetahuan secara berkala agar bisa disampaikan kepada murid-muridnya. Kita ada di era digital, ini kesempatan untuk mengatasi hambatan akses literasi,” kata Safrizal.
Dalam kegiatan tersebut, Safrizal juga menyerahkan penghargaan di bidang kearsipan dan perpustakaan. Beberapa penghargaan meliputi kategori Capaian Apresiasi SKPA Terbaik dalam Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2024.
Penghargaan lain diberikan untuk implementasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh kepada tiga kabupaten/kota terbaik yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Edi Yandra, mengatakan bahwa DPKA memiliki dua peran pengelolaan yaitu perpustakaan dan kearsipan. Sebagai lembaga kearsipan, DPKA telah melakukan penilaian terhadap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang telah menerapkan pengelolaan arsip dinamis sesuai pedoman yang berlaku.
Penilaian ini melibatkan sembilan indikator, termasuk ketersediaan arsiparis, ruang penyimpanan atau record center, sarana dan prasarana kearsipan, serta prosedur pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan.
“Tahun 2024 ini, ada sembilan SKPA yang memenuhi kriteria dan akan menerima penghargaan sebagai SKPA terbaik dalam pengelolaan arsip,” ujar Edi Yandra.
Di sisi perpustakaan, Edi menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, dinas ini memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan perpustakaan daerah.
“Perpustakaan di sini berperan sebagai pusat informasi dan literasi untuk masyarakat Aceh,” katanya.