Hitungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, misalnya, menunjukkan belanja untuk program makan siang dan susu gratis mencapai Rp185,2 triliun per tahun. Sedangkan Kementerian Koordinator Perekonomian menyebutkan nilainya mencapai Rp257,2 triliun dengan asumsi terdapat 70,5 juta penerima dan harga makanan Rp15 ribu per porsi per hari. Hasil kalkulasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran bahkan lebih besar, yakni mencapai Rp450 triliun per tahun.
Apa pun basis penghitungannya, biaya makan siang gratis bukanlah belanja bernilai kecil. Dengan bilangan ratusan triliun rupiah per tahun, biaya program ini setara atau bahkan lebih besar dari pos belanja lain, seperti perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan subsidi energi. Karena itu, pasti akan ada utak-atik pos belanja demi mengakomodasi program kebanggaan Prabowo-Gibran, kandidat yang disokong Jokowi tersebut.
Di sinilah letak masalahnya. Pemerintah bakal terdesak merealokasikan anggaran yang benar-benar penting jika tak ingin defisit membengkak. Hal ini sudah terlihat ketika Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menggagas realokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, jika memakai skala prioritas, BOS lebih penting karena bertujuan menekan biaya pendidikan, termasuk membayar gaji guru honorer.
Formula Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang akan memakai dana subsidi energi untuk membiayai program makan siang gratis, juga mesti dikaji dampaknya. Sebab, masih ada subsidi yang diperlukan untuk menekan tarif listrik dan energi rumah tangga miskin. Jika anggaran ini hilang, ada ancaman ledakan angka inflasi dan angka kemiskinan akibat melambungnya biaya rumah tangga.
Di luar perhitungan manfaat dan mudarat, pengalokasian APBN untuk program makan siang gratis merupakan bentuk kelancangan dan pelanggaran terhadap etika bernegara. Kita menilai, bukanlah hal yang pantas Presiden Jokowi dan para menterinya sudah memprioritaskan program presiden baru yang belum dilantik. Patut diduga, langkah ini merupakan bentuk manuver politik untuk menjilat calon penguasa baru demi mendapatkan ‘peran peting’ di pemerintahan mendatang.
Karena itu, program makan siang gratis pun selayaknya dibatalkan demi menghindari pembengkakan defisit dan pemborosan anggaran negara, seperti yang sudah diperingatkan sejumlah lembaga, termasuk Bank Dunia. Belum lagi kekhawatiran tingginya peluang korupsi dalam program ini, sehingga butuh penggkajian ulang sebelum direalisasikan.[]