Pemerintah Aceh melalui Pj Gubernur Aceh menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (19/9/2024). [Dok. DPRA]
3 dari 3 halaman
Seiring dengan peningkatan pendapatan tersebut, rencana Belanja Aceh juga ikut meningkat. Jika pada APBA murni Belanja Aceh direncanakan Rp11,44 triliun lebih, naik menjadi Rp11,54 triliun, atau meningkat senilai Rp102,2 miliar pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024.
Dengan perubahan postur pendapatan dan belanja tersebut, maka terjadi defisit sebesar Rp409,2 miliar. Tapi ini dapat ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA). []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow