Pj Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRA

September 19, 2024 - 18:18
Pemerintah Aceh melalui Pj Gubernur Aceh menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (19/9/2024). [Dok. DPRA]

HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh melalui Pj Gubernur Aceh menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (19/9/2024).

Dokumen tersebut diterima langsung Ketua DPRA, Zulfadhli disaksikan puluhan anggota dewan dan pimpinan DPRA. KUA-PPAS tersebut jadwalnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh sebelum disepakati.

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA dalam pidatonya mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2024 ini di antaranya bertujuan untuk memberikan pedoman umum atas perubahan asumsi-asumsi Kebijakan Umum APBA Tahun Anggaran 2024.

Kemudian mewujudkan capaian indikator kinerja pembangunan Aceh yang belum terealisasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Aceh (P-RKPA) Tahun 2024.

Selanjutnya untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-lain pendapatan yang sah.

"Menyesuaikan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) audited, memberikan arah dan kebijakan dalam penyusunan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang akan dijadikan pedoman bagi seluruh SKPA dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2024, dan melakukan perubahan kebijakan penganggaran terkait dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapatkan penanganan secara cepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah," katanya.

Adapun postur Rancangan KUA-PPAS 2024 tersebut yakni, Pendapatan menjadi Rp11, 1 triliun lebih atau bertambah Rp114,9 miliar dari rencana Pendapatan pada APBA murni.

"Peningkatan pendapatan tersebut masing-masing dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) meningkat Rp3,84 miliar lebih, sehingga PAA menjadi Rp3,01 triliun. Lalu dari Pendapatan Transfer meningkat sebesar Rp111 miliar lebih sehingga menjadi Rp8,11 triliun lebih," jelas Safrijal.

Seiring dengan peningkatan pendapatan tersebut, rencana Belanja Aceh juga ikut meningkat. Jika pada APBA murni Belanja Aceh direncanakan Rp11,44 triliun lebih, naik menjadi Rp11,54 triliun, atau meningkat senilai Rp102,2 miliar pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024. 

Dengan perubahan postur pendapatan dan belanja tersebut, maka terjadi defisit sebesar Rp409,2 miliar. Tapi ini dapat ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA). []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.