HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh melalui Pj Gubernur Aceh menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (19/9/2024).
Dokumen tersebut diterima langsung Ketua DPRA, Zulfadhli disaksikan puluhan anggota dewan dan pimpinan DPRA. KUA-PPAS tersebut jadwalnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh sebelum disepakati.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA dalam pidatonya mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2024 ini di antaranya bertujuan untuk memberikan pedoman umum atas perubahan asumsi-asumsi Kebijakan Umum APBA Tahun Anggaran 2024.
Kemudian mewujudkan capaian indikator kinerja pembangunan Aceh yang belum terealisasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Aceh (P-RKPA) Tahun 2024.