Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh Dibentuk Kawal Pilkada 2024

August 4, 2024 - 12:57
Deklarasi Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Sabtu (3/8/2024). [Dok. Ist]
3 dari 3 halaman

Sesuai Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 6 Tahun 2018 terkait Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) dan Dampaknya dinyatakan bahwa “Hukum menciptakan berita bohong (hoaks) dan menyebarkannya adalah haram dan bertentangan dengan hukum positif dan hukum adat.”

Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh dibentuk dari gabungan elemen masyarakat lintas profesi, etnis, dan usia dengan kesamaan tujuan mengawal Pilkada Aceh melalui penyampaian informasi utuh sesuai fakta. Penjernihan narasi demokrasi dapat dilakukan melalui aktivitas cek fakta yang dapat membantu masyarakat terhindar dari potensi misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Misinformasi dapat diartikan sebagai penyebaran informasi yang tidak akurat oleh orang yang tidak tahu. Adapun disinformasi adalah informasi keliru yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk mengelabui dan mencapai tujuan tertentu. Sedangkan malinformasi adalah informasi yang bisa jadi benar tetapi penyajiannya dibentuk sedemikian rupa dengan tujuan untuk merugikan pihak tertentu.

Berikut anggota Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh: KIP Aceh, PWNU Aceh, PW Muhammadiyah Aceh, The Leader, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aceh Institute, Mafindo Aceh, Hakka Aceh, Koalisi Anak Muda Democracy Resilience, Katahati Institute, MaTA, Koalisi NGO HAM, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), LBH Aceh, Youth ID, Flower Aceh, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, dan Koalisi NGO HAM Aceh. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.