Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful menyambut baik dan mendukung hadirnya koalisi ini untuk mencegah hoaks yang berpotensi membludak menjelang Pilkada.
“Belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya, penyebaran hoaks terbukti menghadirkan kegaduhan, perpecahan, pertengkaran, bahkan permusuhan di dalam masyarakat. Maka penting untuk mengantisipasi isu-isu hoaks dalam masyarakat melalui aktivitas cek fakta,” katanya.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa sebagai Lem Faisal, menyatakan bahwa tidak ada landasan agama, konteks adat, maupun landasan hukum yang membolehkan memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoaks).
“Masyarakat, terutama kalangan intelektual, seharusnya melihat hoaks itu sebagai suatu hal yang najis, hingga tidak mudah terprovokasi dan menyebarkannya,” katanya.
“Sebab penyebaran hoaks sangat berbahaya, bukan hanya berimbas kepada segelintir orang tetapi juga dapat membinasakan masyarakat,” lanjutnya.