Soal Pertanggungjawaban APBA 2023 di Banggar DPRA

Pj Bustami Soroti Sisa Dana Otsus hingga Peluang Investasi Aceh

July 16, 2024 - 07:40
Pj Gubernur Aceh, Bustami memberikan tanggapan resmi terhadap pendapat Badan Anggaran DPRA, mengenai Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (15/7/2024). [Dok. Humas]

HABADAILY.COM – Penjabat Gubernur Aceh Bustami memberikan tanggapan resmi terhadap pendapat Badan Anggaran DPRA terkait Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023, dalam sidang paripurna yang digelar Senin (15/7/2024).

Bustami dalam kesempatan itu berterima kasih kepada Banggar DPRAtas masukan yang diberikan pada paripurna sebelumnya, yang dinilai sangat berharga bagi pembangunan Aceh. 

“Masukan tersebut penting sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Aceh,” ujar Bustami.

Baca juga: Mahasiswa Demo Gubernur Aceh, Tolak Dana Otsus Dipakai Untuk PON

Ia kemudian menjelaskan berbagai tantangan dan prestasi yang diraih selama tahun anggaran 2023. Selanjutnya Bustami menyoroti beberapa tantangan utama, seperti soal menurunnya pendapatan Aceh lantaran pengurangan alokasi Dana Otonomi Khusus. 

Pemerintah Aceh disebutnya telah berupaya untuk mengatasi tantangan ini, termasuk melalui pengelolaan sumber daya alam, pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan perkebunan, serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Dalam aspek prestasi, Bustami memaparkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh yang mencapai 74,70 pada tahun 2023, naik 0,59 poin dari tahun sebelumnya. 

Peningkatan ini didukung oleh sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran melalui program-program prioritas di kabupaten/kota.

“Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan anggaran berkomitmen untuk lebih fokus pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Aceh, terhadap kabupaten kota kami mendorong penggunaan dana otsus kabupaten/kota untuk lebih memprioritaskan pada program dan kegiatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” kata Bustami.

Pemerintah Aceh telah menyusun ‘Blueprint Investasi Aceh’ dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memfasilitasi dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) bagi kabupaten/kota. 

Bustami menambahkan, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan disiplin alokasi belanja, transparansi pengelolaan pajak dan retribusi, serta penegakan hukum terkait pajak.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Aceh juga menyoroti beberapa rekomendasi dan catatan penting dari Badan Anggaran DPR Aceh yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus bekerja sama dengan DPR Aceh dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. []

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.