Revisi UU Pariwisata Diklaim untuk Dongkrak Lapangan Kerja

July 13, 2024 - 15:03
Foto ilustrasi: lapangan kerja di Indonesia. [Dok. ADB]
2 dari 2 halaman

Ketua DPP PDIP itu juga menuturkan bahwa menginisiasi perubahan UU Kepariwisataan demi mengusung paradigma baru. Selain itu, juga menjadikan pemerintah pusat dan daerah lebih serius mengelola pariwisata.

“RUU Kepariwisataan ini mengusung paradigma baru, yaitu pariwisata berkualitas (quality tourism) yang berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mengubah pandangan pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar lebih serius dan konsisten dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan,” jelas Puan. []

Sumber: Media Indonesia

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.