2 dari 2 halaman
Ketua DPP PDIP itu juga menuturkan bahwa menginisiasi perubahan UU Kepariwisataan demi mengusung paradigma baru. Selain itu, juga menjadikan pemerintah pusat dan daerah lebih serius mengelola pariwisata.
“RUU Kepariwisataan ini mengusung paradigma baru, yaitu pariwisata berkualitas (quality tourism) yang berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mengubah pandangan pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar lebih serius dan konsisten dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan,” jelas Puan. []
Sumber: Media Indonesia