Revisi UU Pariwisata Diklaim untuk Dongkrak Lapangan Kerja

July 13, 2024 - 15:03
Foto ilustrasi: lapangan kerja di Indonesia. [Dok. ADB]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dilakukan untuk membuka lapangan kerja baru. Revisi tersebut kini resmi menjadi inisiatif DPR. 

"Revisi UU Kepariwisataan bertujuan untuk membangun lapangan kerja baru karena pariwisata berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal," kata Puan melalui keterangan tertulis, Rabu lalu, diberitakan Media Indonesia.

Ia berharap masyarakat nantinya dapat merasakan langsung manfaat ekonomi dari sektor pariwisata. Selain itu, pengelolaan pariwisata itu juga diharapkan akan semakin profesional, transparan, dan inklusif. Sehingga, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Pariwisata berkualitas yang berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh Indonesia,” ujar Puan.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.