HABADAILY.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (1/7/2024) malam menjaring sekelompok anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Pihaknya menganggap keberadaan anak punk tersebut meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis.
Selain itu, warga sekitar merasa khawatir karena ada anak perempuan dalam komunitas tersebut yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan. Juga, para pemuda tersebut terlihat tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.
Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP-WH Aceh Besar, Fajri menyatakan, mereka menerima laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan anak punk.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Internasional