Satpol PP-WH Jaring Sejumlah Anak Punk di Kawasan Peukan Bada

July 2, 2024 - 11:49
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (1/7/2024) malam menjaring sekelompok anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. [Dok. Humas]

HABADAILY.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (1/7/2024) malam menjaring sekelompok anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Pihaknya menganggap keberadaan anak punk tersebut meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. 

Selain itu, warga sekitar merasa khawatir karena ada anak perempuan dalam komunitas tersebut yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan. Juga, para pemuda tersebut terlihat tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.   

Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP-WH Aceh Besar, Fajri menyatakan, mereka menerima laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan anak punk. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 180 Kg Sabu Jaringan Internasional

Baca Juga: Kecelakaan Maut di KM 38 Tol Sibanceh, Tiga Orang Tewa

"Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.

Saat menggelar penertiban, personel Satpol PP-WH mendapati enam orang, yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan, semuanya berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang. 

"Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang," tambah Fajri.

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

"Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," tegas Fajri.[]

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.