Satpol PP-WH Jaring Sejumlah Anak Punk di Kawasan Peukan Bada

July 2, 2024 - 11:49
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, Senin (1/7/2024) malam menjaring sekelompok anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. [Dok. Humas]
2 dari 3 halaman

Baca Juga: Kecelakaan Maut di KM 38 Tol Sibanceh, Tiga Orang Tewa

"Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," jelas Fajri.

Saat menggelar penertiban, personel Satpol PP-WH mendapati enam orang, yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan, semuanya berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang. 

"Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang," tambah Fajri.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.