
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. [Dok. Ist]
2 dari 2 halaman
Sementara dalam hal pencegahan, Polresta bersama Polsek dan jajaran secara aktif melakukan patroli untuk memberikan imbauan ke masyarakat.
Polisi secara gencar melakukan penyuluhan bagi pengelola kedai kopi, agar mengingatkan pengunjungnya untuk tidak menjadikan waktu nongkrong sebagai ajang bermain judi online.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 19 orang ditangkap karena kasus judi online di warung kopi.
Mereka ditangkap di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam dan Gampong Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa. Belasan tersangka itu diamankan pihak kepolisian di hari yang sama pada Sabtu (15/6/2024) lalu.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow