
Seharus, lanjut dia, hak orang miskin dibangun di tanah milik penerima manfaat dan jelas menerimanya. “Bukan seperti ini, malah dibangun di tanah yang begitu luas milik orang kaya. Jadinya sia-sia belaka bantuan pemerintah dalam rangka menurunkan angka kemiskinan,” kata Herman.

Tokoh masyarakat Geulanggang Baro yang ditemui media ini mengakui bantuan rumah sehat sederhana yang terbengkalai itu barada tanah milik orang kaya. “Kalau tidak salah, bantuan itu dibangun di lahan milik oknum mantan camat,” sebutnya.
Dia menambahkan, bantuan rumah sehat sederhana itu dibiayai Dana Otsus Bireuen Tahun Anggaran 2017 yang diplot melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Bireuen. “Besar kemungkinan, bantuan ini sudah diselewengkan dan tidak tepat sasaran,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum mantan camat dimaksud belum berhasil dikonfirmasi. Media ini juga belum memperoleh keterangan dari pihak Dinas Perkim-LH Bireuen terkait dugaan penyelewengan bantuan rumah sehat sederhana tersebut.[]