3 dari 3 halaman
Adapun Kepala BPKD Aceh Besar, Andria Shahputra secara terpisah mengatakan segera membayarkan gaji tersebut. “Alhamdulillah dana sudah ada, tinggal kita salurkan saja. Insya Allah, semua akan dibayar sebelum Idul Adha, seperti instruksi Pak Pj Bupati,” kata Andria.
Dirincikan, jumlah gaji ke-13 yang akan dibayarkan oleh Pemkab Aceh Besar seluruhnya mencapai Rp 30,32 miliar, dengan jumlah penerima 5.935 orang. []