Kejaksaan Siap Dampingi Pengelolaan Dana Desa di Aceh Besar

May 17, 2024 - 13:41
Kegiatan pembinaan hukum terkait pengelolaan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Jantho di Aula Kantor Camat Darul Imarah, Kamis (16/5/2024). [Dok. Humas]
3 dari 3 halaman

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Maulizar menginginkan pelaksanaan dana desa benar-benar sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga tepat guna dan tepat sasaran. 

"Jangan takut gunakan dana desa yang telah direncanakan dan dianggarkan bersama, juknis dan SOP-nya juga sudah ada dan sesuai dengan aturan," katanya.

Ia juga menegaskan kejaksaan akan membantu dan mengawal aparatur gampong secara preventif (pendampingan) bagi aparatur, agar terhindar dari penyalahgunaan. 

"Kita akan mendukung penyuluhan hingga pendampingan supaya aparatur paham bagaimana mengelola dana desa dengan baik dan benar supaya terhindar dari persiapan hukum," imbuhnya. []

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.