Kejaksaan Siap Dampingi Pengelolaan Dana Desa di Aceh Besar

May 17, 2024 - 13:41
Kegiatan pembinaan hukum terkait pengelolaan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Jantho di Aula Kantor Camat Darul Imarah, Kamis (16/5/2024). [Dok. Humas]
2 dari 3 halaman

Baca juga: Aceh Besar Salurkan Dana Desa Tahun 2024 Tahap Pertama

"Diharapkan ilmu yang diperoleh pada kesempatan ini menjadi bekal bagi peserta dalam mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” ujar Ali.

Ia mengatakan, pemerintah mengucurkan dana desa untuk direncanakan, direalisasikan serta dipertanggungjawabkan secara mandiri dan transparan agar dapat bermanfaat untuk perekonomian dan kemandirian gampong.

Baca juga: Aceh Besar Siap Kucurkan Dana Desa 2024

"Untuk itu, supaya tepat sasaran maka aparatur gampong juga harus melaksanakan pengelolaan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak menyalahgunakan anggaran tersebut," terangnya.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.