Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di KIP Aceh Besar

April 30, 2024 - 22:00
Komisioner KIP Aceh Besar T. Khairul Salim sedang menandatangani deklarasi pencanangan zona integritas di lingkungan Komisi Independen pemilahan Kabupaten Aceh Besar, bertempat di Halaman Kantor KIP Kota Jantho, Selasa (30/04/2024). Foto: MC ACEH BESAR)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Dalam wujud komitmen untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas instansi, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar mengdeklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM) di lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, di Halaman Kantor KIP Kota Jantho, Selasa (30/4/2024).

"Deklarasi ini juga menjadi simbol semangat kebersamaan untuk menciptakan budaya kerja yang jauh dari praktik KKN," kata Staf Ahli Bupati Aceh Besar bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Makmun MT, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.

Makmun berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim, dalam sambutannya mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.