Puluhan Media Tak Penuhi Standar Perusahaan Pers Leluasa Nikmati Belanja Iklan Pemkab Bireuen

November 30, 2023 - 20:33
Ilustrasi belanja iklan pemerintah.
2 dari 3 halaman

Seharusnya, lanjut wartawan ini, Prokopim Setda Bireuen mencontoh pada Diskominsa Bireuen menyangkut pembiayaan iklan dan pariwara. “Ini patut dipertanyakan, ada apa di Prokopim Bireuen yang begitu mudah mengakomodir pemasangan iklan untuk media serabutan?” imbuhnya, mempertanyakan.

Seorang wartawan senior di Bireuen menimpali, pihak Prokopim Setda Bireuen terkesan sengaja mengabaikan amanah Perbup Bireuen No.14/2021 dan petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal belanja publikasi. “Mereka (Prokopim) tidak mau memetik pelajaran pada belanja publikasi pemerintah kabupaten/kota lain di Aceh yang menjadi temuan BPK karena terlanjur membayarkan untuk media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers,” timpanya.

Dia mencontohkan, temuan BPK pada belanja publikasi di Sekretariat DPRK Banda Aceh Tahun Anggran 2022. “BPK menemukan biaya publikasi di instansi tersebut tidak sesuai ketentuan. Hal ini dikarenakan terdapat 13 media yang bekerjasama publikasi tidak memenuhi persyaratan kompetensi wartawan, di mana penangung jawab atau pemimpin redaksi media itu belum bersertifikat Wartawan Utama,” sebutnya.

Menurut wartawan ini, bukan mustahil nantinya BPK akan menemukan hal serupa pada anggaran belanja iklan di Prokopim Setda Bireuen. “Ini tentunya butuh perhatian pihak Inspektorat dan Pj Bupati sebelum ditangani BPK,” harapnya.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.