
Penetapan tiga tersangka dalam kasus penyertaan modal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Rabu (1/10/2023).
3 dari 3 halaman
"Dalam perkembangan penanganan perkara, tidak menutup kemungkinan Tim Penyidik Kejari Bireuen menetapkan tersangka lainnya berdasarkan alat bukti baru," imbuh Munawal Hadi.
Diketahui, dugaan korupsi penyertaan modal pada perbankan milik pemerintah daerah ini sudah menjadi atensi tim penyidik Kejari Bireuen sejak masih Kajari sebelumnya. Selama itu pula, puluhan saksi suda dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Saksi-saksi tersebut, antara lain mantan Bupati Bireuen Dr Muzakkar A Gani, Sekda Ibrahim Ahmad, mantan Sekda Ir Zulkifli serta para pejabat teras lainnya dan tim Banggar DPRK Bireuen.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow