Pemberian Paralegal Justice Award 2023 untuk Keuchik Karieng Peudada Dipertanyakan Warga
HABADAILY.COM—Masyarakat Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen, dibuat heran dengan pemberian Paralegal Justice Award 2023 untuk keuchik (kepala desa) mereka. Pasalnya, kepemimpinan keuchik tersebut dinilai bermasalah, tertutama terkait pengelolaan keuangan gampong.
Diketahui, penganugerahan Paralegal Justice Award 2023 diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Keuchik Karieng Irfandi menjadi salah seorang penerima anugerah tersebut.
“Penganugerahan Paralegal Justice Award ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami, kok bisa keuchik berkinerja buruk bisa mendapatkan penghargaan tersebut? Pasti ada yang salah dengan standar penilaian yang mereka (penyelenggaran award) gunakan,” tutur Fahmi, tokoh masyarakat sekaligus anggota Tuhapeut Gampong Karieng, Rabu (7/6/2023).
Dia menyebutkan, selama ini masyarakat Karieng meminta Keuchik Irfandi menyelesaikan berbagai permasalahan gampong yang muncul selama kepemimpinannya. “Dari awal menjabat sampai saat ini, Keuchik Irfandi terlalu banyak masalah, terutama persoalan keuangan yang ditimbulkan akibat tidak transparansi dalam mengelola dana desa,” ungkap Fahmi.