Dia mengisahkan, uang yang disetornya ke CV Imza Rizki Jaya mencapai Rp100 juta. “Sebagaian besar uang itu dari keluarga saya, para orang miskin yang ingin mendapatkan bantuan rumah KPR Bersubsidi. Tapi sekarang kami menjadi korban penipuan,” papar Zainal.
Menurut dia, kini dirinya terpaksa mengembalikan uang keluarganya dengan cara menyicil. “Sebagiannya sudah saya kembalikan dengan menjual harta benda yang saya miliki,” ungkapnya.
Di sisi lain, Zainal juga mengharapkan pihak kepolisian segera menuntaskan proses hukum kasus tersebut. “Kami orang miskin, kalau berlarut-larut kami tidak ada biaya bolak-balik ke Polres,” pungkasnya.
Sedangkan Hj Rizayati, pemilik CV Imza Rizki Jaya, belum memberikan tanggapannya terkait proses hukum kasus tersebut. Nomor WhatsApp yang biasa digunakannya, pun tidak bisa dihubungi lagi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kabupaten Bireuen mengaku menjadi korban penipuan dengan iming-iming mendapatkan rumah KPR Bersubsidi bantuan pemerintah pusat. Sayangnya, uang sudah disetorkan sejak dua tahun lalu, namun hingga kini rumah bantuan yang dijanjikan belum ada tanda-tanda akan dibangun.