Dikonfirmasi Dugaan Penipuan Rumah KPR Bersubsidi

Hj Rizayati Malah Ancam Perkarakan Media ke Jalur Hukum

November 15, 2022 - 18:25
Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya Group Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM

Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya Group Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM mengancam akan memperkarakan media yang memberitakan dugaan penipuan dengan iming-iming bantuan rumah KPR Bersubsidi.

Ancaman tersebut disampaikan Hj Rizayati melalui pesan WhatApp saat dikonfirmasi wartawan terkait penyelesaian dengan calon penerima rumah bantuan yang merasa tertipu puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, wartawan mendapat informasi bahwa permasalahan yang melibatkan CV Imza Rizki Jaya itu dijanjikan akan diselesaikan pada September tahun ini. Untuk memastikannya, wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Hj Rizayati selaku pemilik CV Imza Rizki Jaya via WhatsApp.  

“Menurut informasi, ibu bulan 12 ini berjanji menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat kecil terkait rumah bantuan KPR Bersubsidi, apa benar informasi tersebut?” tanya wartawan.

Setelah sempat ditunggu lama, akhirnya pada Senin (14/11/2022), Hj Rizayati membalas pesan WhatApp tersebut. Namun, balasanya memberi sinyal kurang bersahabat. Bahkan, Hj Rizayati mengancam akan menyeret media yang membuat berita tersebut ke jalur hukum. 

Begini tulis Hj Rizayati dalam pesan balasannya, "saya ngak mau tanggapi berita hoax dan ngak bermutu, tiba di tanah air saya laporkan semua media ini, ngak kenal saya manusia manusia ngak jelas, ngak usah pake pake nama saya, saya tuntut ke jalur hukum.”

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kabupaten Bireuen menjadi korban penipuan dengan iming-iming mendapatkan rumah KPR Bersubsidi bantuan pemerintah usat. Sayangnya, uang sudah disetorkan sejak dua tahun lalu, namun hingga kini rumah bantuan yang dijanjikan belum ada tanda-tanda akan dibangun. 

Disebut-sebut rumah bantuan tersebut akan dikerjakan CV Imza Rizki Jaya yang merupakan anak perusahaan milik Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM. Calon penerima rumah bantuan itu juga menyetorkan sejumlah uang melalui Sayuti M Yunus yang merupakan karyawan CV Imza Rizki Jaya. Karena tak kunjung mendapatkan rumah, mereka kini menuntut dikembalikan uang yang sudah terlanjur disetorkan.[Adi Saleum]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.