HABADAILY.COM - Pengguna media sosial di Aceh dinilai sudah melampaui batas. Menurutnya, tren penggunaan platform digital saat ini berpotensi mengguncang moral masyarakat serta merusak sendi-sendi sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyoroti kondisi pergeseran fungsi media sosial. Seharusnya menjadi sarana edukasi dan informasi positif, namun kini justru kerap menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.
“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga ketat oleh masyarakat Aceh,” tegas Sekda dalam rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Kamis (22/01/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPI Aceh, Reza Fahlevi, beserta para komisioner. Sekda turut didampingi oleh sejumlah pejabat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pengawasan konten digital mengingat batasan antara penyiaran konvensional dan media sosial yang kian kabur.