WTP ke-14, Pemko Banda Aceh Diminta Tindaklanjuti LHP BPK RI

April 28, 2022 - 03:15
Farid Nyak Umar saat memberikan sambutannya mewakili para ketua DPRK se-Aceh di hadapan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, para bupati/wali kota dan para ketua DPRK dari 12 kabupaten/kota se Aceh  pada acara penyerahan LKPD Pemerintah Kota Banda Aceh dan pemerintah daerah lainnya di Kantor BPK-RI, Lampineung, Kota Banda Aceh, Rabu (27/04/2022).
2 dari 3 halaman

Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah kata Farid, sangat ditentukan oleh efektifitas dan efisiensi  pengelolaan keuangan daerah. Kinerja pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari capaian besaran realisasi anggaran, akan tetapi yang lebih utama lagi, perlu dilihat apakah anggaran digunakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah. 

"Yang terpenting bagaimana agar realisasi anggaran oleh setiap OPD di jajaran Pemko Banda Aceh dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan warga kota," tegas Farid. 

Farid menambahkan, selama 14 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2021, LKPD Pemerintah Kota Banda Aceh mendapatkan Opini WTP yang menunjukkan pondasi tata keuangan daerah di Pemko Banda Aceh telah memenuhi standar yang ditetapkan BPK. 

Capaian kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut menurutnya tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh. 

"Kami dari DPRK Banda Aceh sangat mengapresiasi peran dan fungsi BPK Perwakilan Aceh dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di Banda Aceh. Dukungan dan kontribusi BPK tidak hanya dalam penataan keuangan lingkup pemerintah daerah,  akan tetapi juga terhadap optimalisasi fungsi pengawasan yang dilakukan DPRK Banda Aceh," ucap Farid. 

Dengan status opini WTP yang diberikan ini kata Farid, agar disikapi secara bijak dan semakin memacu kinerja aparatur pemerintah kota, sehingga kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kota sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) akan terus dapat dipertahankan. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.