Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)
3 dari 3 halaman
Adapun Dr. Hafas Furqani yang memaparkan dari aspek anggaran dan kemaslahatan, menjelaskan bahwa Aceh bisa dengan mengusulkan untuk mengelola sendiri program JKA melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau bekerjasama dengan pihak swasta.
Kemudian dari perwakilan legislatif, M. Rizal Falevi Kirani menjelaskan bahwa program JKA selama ini berjalan dengan berbagai problematikanya, diantaranya seperti terdapat data yang double, penduduk Aceh yang sudah dicover oleh JKA dan JKN, sehingga menyebabkan pemborosan dari sisi anggaran. Data yang solid dan lengkap diperlukan guna pembenahan program JKA kearah yang lebih baik lagi.(Ril)
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow