Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap enam Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2021, Rabu (29/12/2021), di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Dalam Masa Sidang DPR Aceh Tahun 2021, Gubernur Nova menyampaikan, enam Rancangan Qanun (Raqan) Aceh usulan untuk masuk dalam program legislasi prioritas di tahun 2021 untuk kemudian menjadi qanun Aceh.
Dari enam rancangan qanun tersebut, 4 di antaranya telah selesai dibahas, dan disahkan menjadi qanun atau peraturan daerah. Sementara dua rancangan qanun prioritas 2021 lainnya masih memerlukan pembahasan lanjutan di tahun depan.
Nova mengatakan, dua rancangan qanun prioritas 2021 yang masih memerlukan pembahasan lanjutan di tahun depan, yakni, raqan tentang pertanahan, dan raqan tentang hak sipil dan politik rakyat Aceh.
Sementara sisanya qanun Aceh yang telah disahkan bersama tersebut antara lain 2 qanun prakarsa Pemerintah Aceh, yaitu tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh 2022-2037, dan qanun Aceh tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.