Kejati Aceh Hibah Kapal Seharga Rp285.568.000 untuk USK

December 14, 2021 - 19:11
Serah terima kapal hibah dari Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH kepada Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU ASEAN Eng
2 dari 2 halaman

Sementara itu, Rektor USK Samsul Rizal berterimakasih kepada Kejati Aceh atas PSP Barang Milik Negara berupa satu unit kapal dengan nilai Rp285.568.000. Ini menunjukkan sinergitas Kejati Aceh dengan universitas dalam hal ini USK, berjalan cukup baik. Pihaknya berjanji akan menggunakan kapal tersebut untuk keperluan akademik.

"Sinergisitas USK-Kajati Aceh selama ini berlangsung harmonis. Satu unit kapal ini sangat berguna bagi mahasiswa untuk melaksanakan praktek, terutama anak-anak kami dari Fakultas Kelautan dan Perikanan," kata Rektor.

Dengan adanya kapal tersebut, aspek praktek dapat ditingkatkan. Menurut Prof Samsul Rizal, praktek sama pentingnya dengan pemahaman teori. Sebab mahasiswa bisa mengaplikasikan teori langsung di lapangan. Selama ini, meski usianya terbilang remaja, Fakultas Kelautan dan Perikanan USK telah melahirkan banyak terobosan dan berkontribusi terhadap masyarakat.

"Fakultas ini termasuk diminati. Meskipun usianya belum tua, Fakultas Kelautan dan Perikanan USK telah memiliki pakar yang handal, dan melahirkan sejumlah sarjana yang cakap dan sudah berkerja di berbagai bidang," ujar Prof Samsul.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.