Pemerintah Diminta Serius Kelola Data Kesejahteraan Sosial

October 5, 2021 - 12:25
Ilustrasi: Potret rumah penduduk miskin. [Dok. Ist]
2 dari 3 halaman

Menurutnya, rancangan Pergub DTKS didesain sebagai dasar atau pedoman pengelolaan DTKS yang update secara berkala. Tentunya upaya ini butuh pengondisian dan penambahan sumber daya dan sumber dana, serta monitoring dalam pengelolaan data tersebut.

Sementara itu alasan penting dari pembentukan Pergub DTKS ini, tambah Yusrizal, yakni diharapkan akan memberi dampak yang besar untuk pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan di Aceh, serta pemerataan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

“DTKS ini menjadi rujukan bagi Provinsi Aceh dalam pengentasan kemiskinan, menjadi rujukan bagi pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh dalam menyusun program pembangunan, terutama program pemberdayaan masyarakat yang berdampak kepada peningkatan ekonomi umat,” tutupnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, pada prinsipnya pihak legislatif mendukung rencana pembenahan data DTKS ini. Apalagi pembenahan tersebut bakal berdampak baik dalam penyaluran manfaat ke depannya.

“Namun, saya perlu menegaskan bahwa, rencana penyempurnaan DTKS ini tidak hanya sebatas wacana, namun perlu orang-orang yang serius untuk bekerja. Ini adalah pekerjaan berat,” ucap Iskandar.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.