15 Tahun Perdamaian, KKR Aceh: Pemulihan Hak Korban Konflik Harus Jadi Prioritas
August 17, 2020 - 01:21
Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi menyaksikan sejumlah foto korban konflik yang dipajang saat Rapat Dengar Kesaksian (RDK) para penyintas kasus penghilangan paksa, yang digelar di DPRA, November 2019 lalu. (Foto/Mardhatillah)
3 dari 3 halaman
Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan HAM.
"Agar peristiwa kelam yang terjadi di masa konflik tidak terulang kembali di masa depan. Mohon dukungan semua pihak untuk mewujudkan dan memperkuat damai Aceh yang berkeadilan dan bermartabat buat semua," tutupnya. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow