Sementara itu jumlah SK pensiun yang diserahkan hari ini sebanyak 46 SK.
Sekda Taqwallah dalam sambutannya mengatakan pihaknya selama ini terus memberikan pemahaman untuk melawan persepsi bahwa mengurus kenaikan pangkat butuh uang. "Kami berharap kepada bapak ibu sekalian untuk menghilangkan persepsi bahwa mengurus kenaikan pangkat pakek uang," ujar Taqwallah.
Taqwallah menjelaskan bahwa kenaikan pangkat adalah hak semua ASN yang wajib diberikan jika telah memenuhi persyaratan. Ia juga berjanji akan menindak tegas jika terdapat oknum pemerintah yang mengutip uang dengan alasan biaya pengurusan pangkat.
Selain itu, Taqwallah juga juga mengingatkan para ASN yang baru menerima SK kenaikan pangkat agar terus meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.