"Begitu pula dengan pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang orientasinya menunjukkan hasil yang baik," kata Tjahjo.
Menteri Tjahjo berharap, terkait reformasi birokrasi harus sudah selesai, pada tahun 2024, sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo. Artinya, pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial akan dipercepat.
"Tapi peningkatan kwalitas pelayanan yang akan lebih diutamakan, juga berkaitan dengan reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan kwalitas pemberdayaan," jelasnya.
Sebanyak 185 pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya.
Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.[]